PBB menyerukan perlindungan serius terhadap kaum lesbian,gay,biseksual dan transgender (LGBT). Ini dikarenakan semakin banyak kekerasan yang ditujukan pada kaum LGBT tersebut serta banyak negara yang mengkriminalkan kasus LGBT ini.
Seruan tersebut terdapat dalam laporang komisi tinggi PBB untuk HAM, Navi Pillay, di Jenewa ,Kamis 15 Desember 2011 kemarin. Dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa kekerasan terhadap kaun tersebut semakin hari semakin tinggi sampai pada mutilasi dan pembunuhan.
Dalam laporan itu dikatakan bahwa kaum LGBT sering menjadi korban kelompok ekstremis agama, paramiliter, Neo NAZI dan ekstremis sayap kanan. Paling miris, mereka tewas karena dibunuh oleh keluarganya sendiri.
Beberapa negara terdapat dalam laporan tersebut termasuk Indonesia. Menurut laporan terdapat pemukulan terhadap pasangan homoseksual di sebuah kamtor polisi di Indonesia. Seharusnya kantor polisi itu tempat berlindung dari amukan massa. Tak disebutkan kantor polisi mana yang dimaksud pada laporan tersebut.
Beberapa negara lainnya seperti Belanda, Swedia, Portugal, El Savador, Kyrgiztan serta Afrika Selatan juga terdapat kekerasan terhadap kaum gay. LGBT disiksa, diperkosa, dibunuh, dilecehkan di negara-negara ini.
Dalam laporan tersebut juga ditulis terdapat 76 negara yang menjatuhkan hukuman kriminal bagi kaum tersebut. PBB menyerukan agar negara-negara tersebut segera mencabut undang-undang yang mencakup tentang permasalaha tersebut.
PBB juga mendapati ada 5 negara yang menerapkan hukuman mati terhadap kaum LGBT. Namun , tidak disebutkan negara mana saja yang dimaksud, tetapi para aktivis menyebutkan bahwa kelima negara itu adalah Iran, Arab Saudi, Mauritius, Sudan dan Yaman. Nigeria dan Somalia juga menerapkan hukuman mati bagi kaum gay.
1 komentar:
kita juga harus ikut berperan, jangan cuma bisa disuruh pbb aja. makasih postingannya
Posting Komentar